Wednesday, October 17, 2018

Hari-Hari Yang Dilarang Berpuasa

Ada beberapa dari hadits yang menjelaskan hari-hari yang dilarang untuk berpuasa. Hari-hari apa sajakah itu? Yuk kita simak ulasannya di bawah ini:

1. Hari di saat dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha). Pada kedua hari tersebut diharamkan untuk melakukan puasa. Hal ini berdasarkan hadits dari Umar radhiallahu anhu dia berkata, "Bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam melarang puasa dua hari ini. Adapun di hari Idul Fitri, karena kalian sudah selesai berpuasa, dan Adapun di hari Idul Adha, maka makanlah dari binatang sembelihan kalian". (HR.Ahmad, Imam Hadits yang empat juga Muslim)

2. Hari hari Tasyriq yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. tidak boleh berpuasa pada 3 hari tersebut, yaitu 3 hari setelah hari raya Idul Qurban. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengutus Abdullah bin Hudzafah radhiallahu anhu untuk berkeliling di mina dan mengatakan, "Jangan kalian berpuasa di hari hari ini, karena ini adalah hari hari makan minum dan dzikir mengingat Allah". (HR. Ahmad dengan sanad baik)

3. Hari Jumat secara terpisah. Jumhur ulama berpendapat bahwa melaksanakan puasa pada hari Jum'at secara terpisah maka hukumnya adalah makruh, bukan bersifat keharaman. Boleh berpuasa di hari Jumat jika satu hari sebelum atau sesudahnya telah berpuasa juga; atau pada hari itu bertepatan dengan puasa yang sudah menjadi kebiasaannya; atau pula dia bertepatan dengan puasa Arafah atau Asyura; maka yang demikian ini tidak makruh. Dari Jabir radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Jangan kalian berpuasa di hari Jumat kecuali sehari sebelum atau sesudahnya ada puasa". (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

4. Larangan mengkhususkan puasa pada hari Sabtu. Diriwayatkan Bisr Assalami radhiallahu'anhu, dari saudara perempuannya Ash Shamma radiyallahu anha, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Jangan kalian berpuasa di hari sabtu, kecuali yang diwajibkan atas kalian, meskipun kalian tidak mendapat makanan di hari itu selain kulit pohon anggur atau dahan pohon, maka kunyahlah ia". (HR. Ahmad perawi Sunan).
Yang dimaksud makruh di sini adalah seseorang yang mengkhususkan berpuasa pada hari Sabtu, sebab pada hari Sabtu dikenal kaum Yahudi mengagungkan hari itu, dan berpuasa pada hari itu.

5. Larangan berpuasa di hari Syak (meragukan).
Hari syak adalah satu atau dua hari menjelang bulan Ramadhan.ada sebuah hadits dari Ammar bin Yasir radiyallahu anhu berkata, "Barangsiapa yang berpuasa di hari yang syak, maka dia telah membangkang kepada Abul Qasim (maksudnya Rasulullah) {HR. Ashabus Sunan}.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Jangan kalian dahului puasa ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali jika puasa itu sudah biasa dilakukan oleh seseorang". (HR. Al Jamaah)

6. Larangan berpuasa terus menerus sepanjang tahun.
Diharamkan bagi seseorang yang berpuasa sepanjang tahun  termasuk di dalamnya berpuasa di hari hari yang dilarang oleh syariat. Hal ini berdasarkan sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam, "tidak ada puasa bagi yang puasa selamanya". (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Seorang muslim dilarang berpuasa setiap hari tanpa henti. Jika dia mampu melaksanakan puasa hendaklah dia melaksanakan puasa sunnah Dawud, sehari puasa sehari berbuka. Karena itu adalah puasa yang paling dicintai oleh Allah.

7. Istri yang berpuasa tanpa izin suaminya.
Seorang Istri dilarang berpuasa jika tanpa izin dari suaminya. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam melarang wanita berpuasa sementara ada suaminya, sampai dia meminta izin kepadanya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Janganlah seorang wanita berpuasa meski hanya sekali saja, sementara suaminya hadir bersamanya, kecuali puasa ramadhan". (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Para ulama menyimpulkan hukum larangan ini sebagai pengharaman, dan boleh bagi suami untuk membatalkan puasa istrinya, jika si istri tersebut berpuasa tanpa izin dari suaminya

8. Larangan berpuasa bersambung siang dan malam (wishal)
Seseorang dilarang berpuasa dengan cara bersambung, siang hari sudah berpuasa disambung malamnya kembali berpuasa. Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Jauhilah puasa wishal!" Beliau mengucapkannya sebanyak 3 kali, para sahabat bertanya, "Engkau sendiri melakukan wishal wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Dalam hal itu kalian tidak seperti aku. Sesungguhnya aku pada malam hari diberi makan dan minum oleh Rabb-ku, maka lakukanlah amal semampu kalian saja". (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

No comments:

Post a Comment