Tuesday, October 16, 2018

Shalat Gerhana

Shalat Gerhana memiliki nama berbeda, shalat gerhana matahari disebut shalat Kusuf  diawali huruf "kaf". Sedang shalat gerhana bulan  disebut shalat Khusuf  diawali dengan huruf "Kho".  Meskipun sama-sama gerhana, tetapi istilah dalam bahasa Arab berbeda. Dalam surat Al-Qiyamah ayat 8 terdapat kalimat bahwa "Wa Khosafal Qomar", (dan apabila bulan mengalami gerhana). Dari ayat ini dapat diingat ingat bahwa shalat gerhana bulan namanya shalat Khusuf diawali dengan huruf "kho"

Hukum melaksanakan shalat gerhana adalah sunnah muakkadah bagi kaum laki-laki dan wanita. Shalat ini paling utama ditunaikan secara berjamaah. Meski tidak menjadi syarat dalam shalat gerhana dikumandangkan panggilan "Ash-Shalatu Jami'ah" (Mari kita melaksanakan shalat secara berjamaah). Menurut jumhur ulama shalat gerhana dilakukan dengan dua rakaat setiap rakaat ada dua ruku.

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu anha, berkata, "pernah terjadi gerhana matahari di masa hidup Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pergi ke masjid, lalu berdiri untuk shalat, kemudian membaca takbir. Para sahabat segera berbaris (membuat shaf-shaf) di belakang beliau. Dalam shalatnya beliau membaca bacaan panjang, lalu bertakbir, kemudian ruku panjang, tetapi lebih pendek dari bacaan (ayat) pertama. Kemudian beliau bangkit dengan mengucapkan 'sami'allahu liman hamidah, rabbana walakal hamdu'. Lalu beliau membaca bacaan (ayat) panjang lagi, tetapi lebih pendek dari bacaan pertama. Setelah itu beliau bertakbir, lalu ruku panjang, tetapi lebih pendek dari buku pertama, kemudian bangkit dengan mengucapkan, 'sami'allahu liman hamidah, rabbana walakal hamdu'. Kemudian beliau sujud. Setelah itu beliau berbuat seperti itu lagi pada rakaat kedua, sehingga sempurna empat ruku dan empat kali sujud, dan gerhana mataharinya sendiri telah selesai sebelum beliau selesai (shalat). Kemudian Rasulullah berkutbah di hadapan manusia. Beliau memuji Allah sesuai Keagungan-Nya, kemudian beliau bersabda, 'Sesungguhnya keduanya (matahari dan bulan) adalah termasuk tanda-tanda (keagungan Allah), keduanya mengalami gerhana bukan karena kematian atau hidupnya (lahirnya) seseorang. Maka jika kalian melihat gerhana itu, segeralah mengerjakan shalat (gerhana)." (HR. Bukhari dan Muslim).

Ada sebuah hikmah besar di balik lamanya shalat gerhana ini. Seakan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam ingin mencegah kaum muslimin keluar Masjid saat terjadi gerhana matahari (di siang hari). Kalau belum menjalankan shalat secara cepat, mungkin ketika selesai shalat kaum muslimin akan berhamburan untuk melihat gerhana matahari. Padahal kontak langsung dengan sinar matahari saat terjadi gerhana, bisa mengakibatkan kerusakan pada mata. Disisi lain jika dijelaskan bahwa saat gerhana matahari membahayakan pandangan, khawatir kaum muslimin akan salah paham tidak suka dengan gerhana. Padahal gerhana adalah salah satu diantara tanda-tanda Kekuasaan Allah. Itulah diantara hikmah perbuatan Sayyidul Musthofa Rosulullah Shallallahu Alaihi Wasallam

Membaca surat Al-Fatihah dalam shalat gerhana hukumnya adalah wajib dalam setiap rakaatnya. Setelah itu boleh membaca surat apapun dari Alquran, baik dikeraskan ataupun dipelankan. Namun Al Bukhari berkata, "Mengeraskan bacaan Shalat itu lebih tepat sesuai dengan sunnah nabi Shallallahu Alaihi Wasallam".

Waktu shalat gerhana adalah ketika matahari mulai gelap hingga muncul normal kembali. Adapun melaksanakan shalat gerhana bulan hukum dan tata caranya sama dengan shalat gerhana matahari.


No comments:

Post a Comment